Layanan Dukcapil Hadir di 10 Kecamatan, Warga Luwu Timur Bisa Urus Dokumen Lebih Dekat

ZONALUTIM.ID – Masyarakat Kabupaten Luwu Timur kembali mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur menjadwalkan pelayanan langsung di 10 kecamatan selama September hingga Oktober 2026.

Mengusung semangat “Pelayanan Lebih Dekat untuk Masyarakat”, layanan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 16.00.

Rangkaian pelayanan dimulai dari Burau pada Senin, 21 September 2026. Sehari berikutnya, Selasa, 22 September, layanan dilaksanakan di Kecamatan Wotu. Kemudian pada Rabu, 23 September, giliran Kecamatan Mangkutana, disusul Tomoni pada Kamis, 24 September.

Pada Jumat, 25 September 2026, pelayanan dilanjutkan di Kecamatan Tomoni Timur. Setelah jeda akhir pekan, layanan kembali dibuka di Kecamatan Nuha pada Senin, 28 September, kemudian Towuti pada Selasa, 29 September, dan Wasuponda pada Rabu, 30 September.

Dua kecamatan terakhir yang masuk dalam jadwal pelayanan adalah Kalaena pada Kamis, 1 Oktober 2026, dan Angkona pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Program pelayanan langsung ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan di wilayah kecamatan masing-masing. Dengan demikian, akses pelayanan menjadi lebih dekat dan masyarakat dapat menghemat waktu serta jarak perjalanan.

Disdukcapil Luwu Timur mengingatkan masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0851-7443-7349, melalui Instagram disdukcapilluuwutimur, atau mengakses situs resmi dukcapil.luwutimurkab.go.id. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *