Camat Nuha Hadiri Mediasi Lahan Old Camp, Dukung Penyelesaian Damai

ZONALUTIM.ID – Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, menghadiri mediasi penyelesaian penyerahan lahan Old Camp di Sorowako yang dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026).

Mediasi tersebut turut dihadiri Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto T.M., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur Deri Fuad Rachman, unsur TNI, Kepala Kantor Pertanahan, serta perwakilan PT Vale Indonesia Tbk dan masyarakat Sorowako.

Arief Fadillah Amier menyatakan dukungannya terhadap proses mediasi yang dinilai berjalan kondusif hingga menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat.

“Kami dari pemerintah kecamatan tentu mendukung penuh upaya penyelesaian ini. Alhamdulillah, proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat diterima semua pihak,” ujar Arief.

Ia menilai, penyelesaian persoalan lahan Old Camp yang telah berlangsung cukup lama ini merupakan langkah penting dalam menciptakan stabilitas dan kepastian bagi masyarakat di wilayah Sorowako.

“Ini menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya warga Sorowako, karena persoalan yang sudah cukup lama akhirnya bisa menemukan titik terang,” tambahnya.

Arief juga berharap, kesepakatan yang telah dicapai dapat dijaga bersama dan diimplementasikan dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap hasil kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan,” jelasnya.

Diketahui, dalam kesepakatan tersebut, sebanyak 886 warga asli Sorowako ditetapkan sebagai calon penerima lahan pemukiman, terdiri dari 521 masyarakat terdampak dan 365 dari Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Penyelesaian ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan lahan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir melalui proses komunikasi dan musyawarah antara seluruh pihak terkait. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *