ZONALUTIM.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan di Kecamatan Mangkutana pada Kamis (07/05/2026).
Memasuki hari ke-8 rangkaian pelayanan jemput bola tersebut, masyarakat terlihat antusias memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan yang disediakan.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, mengatakan pelayanan langsung tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Alhamdulillah, masyarakat Kecamatan Mangkutana sangat antusias memanfaatkan pelayanan ini. Kami tentu mengapresiasi partisipasi masyarakat yang hadir dengan tertib dan aktif selama pelayanan berlangsung,” ujar Nursih Hariani.
Pada pelayanan kali ini, Disdukcapil Luwu Timur berhasil menyelesaikan sebanyak 281 layanan administrasi kependudukan.
Adapun rincian layanan yang diselesaikan meliputi 137 cetak KTP-el, 77 Kartu Keluarga (KK), 21 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 1 biodata penduduk, 9 surat pindah, 27 akta kelahiran, 4 akta kematian, 4 akta perkawinan, dan 1 akta perceraian.
Selain memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung, Disdukcapil Luwu Timur juga menyerahkan KTP elektronik kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kecamatan Mangkutana sebagai bentuk pemenuhan hak identitas kependudukan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Menurut Nursih Hariani, pelayanan adminduk harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah karena identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Luwu Timur akan terus melanjutkan pelayanan langsung ke berbagai kecamatan sebagai upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Luwu Timur. (*)





