ZONALUTIM.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur menggelar fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 di Aula Bapperida, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Fasilitasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bapperida Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, serta Bapenda Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk memperoleh masukan, penyempurnaan, dan penyelarasan terhadap Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026.
Kepala Bapperida Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, mengatakan fasilitasi menjadi tahapan penting guna memastikan dokumen perencanaan yang disusun telah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Luwu Timur.
“Melalui fasilitasi ini kami berharap seluruh substansi dalam Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2026 dapat disempurnakan sehingga selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kamal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan terhadap sejumlah materi perencanaan, termasuk sinkronisasi program dan kegiatan prioritas yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun berjalan.
Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 dapat disusun secara komprehensif, terintegrasi, dan mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, terarah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)





