ZONALUTIM.ID – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, memimpin kunjungan lapangan sekaligus koordinasi dengan Pemerintah Desa Ussu dan manajemen PT PUL untuk membahas aktivitas pertambangan serta perkembangan program hilirisasi nikel di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Ussu itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan rencana pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapperida bersama Pemerintah Desa Ussu dan manajemen PT PUL membahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan operasional pertambangan, dampak terhadap masyarakat, hingga rencana pengembangan hilirisasi nikel yang diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, mengatakan koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak perusahaan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan aktivitas pertambangan sekaligus membangun koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap pengembangan hilirisasi nikel ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan diskusi, rombongan juga meninjau langsung sejumlah lokasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan guna memperoleh gambaran kondisi di lapangan sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan sektor pertambangan dan hilirisasi nikel agar berjalan sesuai ketentuan, berwawasan lingkungan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)





